Minat Investasi dan Peran LSM
DALAM sejarah demokratisasi bangsa ini, besarnya peranan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sangat luar biasa. Di era rezim Orde Baru, kalangan LSM malahan menjadi tumpuan harapan bagi mereka yang teraniaya kekuasaan negara.
Sayangnya, sejak tahun 1990-an dikenal “katagorisasi” LSM. Misalnya ada istilah LSM pelat merah, plat hitam, dan plat kuning. Istilah LSM plat merah sering ditujukan kepada LSM yang membela kepentingan pejabat-pejabat pemerintah atau kebijakan pemerintah. Tak sedikit LSM plat merah yang sengaja dibentuk agar mendapatkan proyek tertentu atau memuluskan proyek sang pejabat.
Sedangkan LSM plat hitam sering diasosiasikan dengan mereka yang masih berpegang teguh pada idealisme. LSM jenis ini murni didirikan atas inisiatif masyarakat, dikelola oleh masyarakat sendiri, dan sangat minim ketergantungannya dari unsur pemerintah.
Sementara LSM plat kuning adalah jenis yang paling oportunis. LSM ini bisa saja dibentuk dadakan setiap saat tergantung isu yang akan diusung. Jelas sekali LSM spesies ini bebas ditumpangi siapa saja dengan agenda apapun.
Menariknya akhir-akhir ini di tengah pemeriksaan terhadap kasus dugaan praktek monopoli Temasek mulai nampak–kebangkitan lagi LSM-LSM “plat kuning” tersebut. Dari pemberitaaan di media tergambar ada beberapa LSM yang tiba-tiba sering muncul.
Lebih anehnya lagi, jika diperhatikan alamat LSM ini berada di kawasan yang sama. Namun meski alamatnya berlainan, lucunya nomor fax yang digunakan selalu sama. Aneh tapi nyata memang. Agenda yang dibawa juga nyaris seragam. Jika tidak berisi desakan kepada KPPU membatalkan pemeriksaan terhadap Temasek. Tanpa hendak berprasangka buruk, namun gerakan LSM “plat kuning” yang sistematis tersebut sangat berpotensi mengganggu masuknya investor asing baru ke’Indonesia. Mereka sepertinya tak rela ada investor baru.
Agenda investor asing ini sudah jelas yaitu jangan sampai pundi-pundi uangnya terusik. Padahal, keberadaan dan minat investor asing harus selalu dijaga. Tengok saja saat kunjungan kenegaraan beberapa presiden yang sukses menghadirkan beberapa perusahaan ternama. Hal ini sangat positif. Namun jika preseden menjelek-jelekkan calon investor baru seperti yang diutarakan di atas masih saja terjadi maka sangat mungkin para calon investor baru malah urung masuk ke Indonesia.
Mengatasi kendala investasi termasuk apa saja yang dikeluhkan investor menjadi penting mengingat tingkat persaingan yang makin tajam antardaerah dan juga antar negara. Sistem pelayanan satu atap termasuk fasilitas serta kemudahan lain yang bisa ditawarkan akan menjadi daya tarik. Tetapi semua itu tak bisa berhenti hanya pada konsep dan pemenuhan secara formal.
Post a Comment