Friday, December 5, 2008

Minat Investasi dan Peran LSM

DALAM sejarah de­mo­kratisasi bangsa ini, besarnya pe­ran­an Lembaga Swa­daya Masyarakat (LSM) sangat luar bia­sa. Di era rezim Or­de Baru, kalangan LSM malahan men­ja­di tumpuan harapan bagi mereka yang teraniaya ke­kuasaan negara.

Sayangnya, sejak tahun 1990-an dikenal “ka­ta­gorisasi” LSM. Misalnya ada istilah LSM pelat merah, plat hitam, dan plat kuning. Istilah LSM plat merah se­ring ditujukan kepada LSM yang membela kepentingan pe­jabat-pejabat pemerintah atau kebijakan pe­merintah. Tak sedikit LSM plat merah yang sengaja di­bentuk agar mendapatkan proyek tertentu atau me­muluskan proyek sang pejabat.

Sedangkan LSM plat hitam sering diasosiasikan dengan mereka yang masih berpegang teguh pada idea­lisme. LSM jenis ini murni didirikan atas inisiatif ma­­syarakat, dikelola oleh masyarakat sendiri, dan sa­ngat minim ketergantungannya dari unsur pemerintah.

Sementara LSM plat kuning adalah jenis yang paling oportunis. LSM ini bisa saja dibentuk dadakan se­tiap saat tergantung isu yang akan diusung. Jelas sekali LSM spesies ini bebas ditumpangi siapa saja dengan agenda apapun.

Menariknya akhir-akhir ini di tengah pemeriksaan ter­hadap kasus dugaan praktek monopoli Temasek mu­lai nampak–kebangkitan lagi LSM-LSM “plat ku­ning” tersebut. Dari pemberitaaan di media tergambar ada beberapa LSM yang tiba-tiba sering muncul.

Lebih anehnya lagi, jika diperhatikan alamat LSM ini berada di kawasan yang sama. Namun meski ala­mat­nya berlainan, lucunya nomor fax yang digunakan se­lalu sama. Aneh tapi nyata memang. Agenda yang di­bawa juga nyaris seragam. Jika tidak berisi desakan ke­pada KPPU membatalkan pemeriksaan ter­hadap Temasek. Tanpa hendak berprasangka buruk, namun gerakan LSM “plat kuning” yang sistematis tersebut sangat ber­po­tensi mengganggu masuknya investor asing baru ke’Indonesia. Mereka sepertinya tak rela ada investor baru.

Agenda investor asing ini sudah jelas yaitu jangan sam­­pai pundi-pundi uangnya terusik. Padahal, ke­ber­ada­an dan minat investor asing harus selalu dijaga. Te­­ngok saja saat kunjungan kenegaraan beberapa pre­­siden yang sukses menghadirkan beberapa pe­ru­sa­haan ternama. Hal ini sangat positif. Namun jika pre­­seden menjelek-jelekkan calon investor baru se­per­ti yang diutarakan di atas masih saja terjadi maka sa­ngat mungkin para calon investor baru malah urung masuk ke Indonesia.

Mengatasi kendala investasi termasuk apa saja yang dikeluhkan investor menjadi penting mengingat tingkat persaingan yang makin tajam antardaerah dan juga antar negara. Sistem pelayanan satu atap termasuk fa­silitas serta kemudahan lain yang bisa ditawarkan akan menjadi daya tarik. Tetapi semua itu tak bisa berhenti hanya pada konsep dan pemenuhan secara formal.

This post has 0 comment

LSM / NGO INDONESIA UNTUK PENGUATAN MASYARAKAT SIPIL INDONESIA © 2008 Template by Dicas Blogger | Development Job | Nanang | Wayoi | Island Vacation | Hotel | Indo Lawyer.

TOP