Friday, October 1, 2010

Download Staatsblad 1870 64 tentang Perkumpulan

Staatsblad 1870 64 tentang Perkumpulan sekarang bisa anda download. Semoga bermanfaat.Di sini sekali lagi ditegaska tentang status Perkumpulan yang tidak berbadan hukum sebagaimana yang dikutip dari pasal 8 Staatsblad ini:

"Perkumpulan-perkumpulan, yang tidak didirikan sebagai badan hukum menurut peraturan umum atau tidak diakui menurut peraturan ini dengan demikian tidak dapat melakukan tindakan-tindakan perdata. yang didapat atas namanya, terhadap negara dan terhadap pihak ketiga dipandang mengikuti orang-orang yang menutup perjanjian dan menerima barang-barang sekalipun juga bahwa perjanjian-perjanjian itu dan dasar hukum orang-orang yang bertindak hanya sebagai. kuasa atau pengurus perkumpulan."

Download Staatsblad 1870 64 disini.

This post has 0 comment

LSM / NGO INDONESIA UNTUK PENGUATAN MASYARAKAT SIPIL INDONESIA © 2008 Template by Dicas Blogger | Development Job | Nanang | Wayoi | Island Vacation | Hotel | Indo Lawyer.

TOP