Monday, November 24, 2008

Mengintip Gaji Pekerja NGO di Aceh

Oleh Murizal Hamzah

BANDA ACEH—“Anak saya kerja di NGO. Sebulan dia dapat Rp 8 juta. Istrinya juga di NGO sekitar Rp 6 juta per bulan,” ungkap seorang bapak kepada SH dalam sebuah acara resepsi pernikahan di Banda Aceh tahun lalu. Entah mengapa, tanpa diminta sang bapak dengan bangga mengumumkan gaji anaknya yang bekerja di NGO internasional.
Semua itu terjadi usai bencana alam tsunami 26 Desember 2004 di Aceh yang disusul dengan membludaknya ratusan NGO (Non Governmental Organization atau di Indonesia disebut Lembaga Swadaya Masyarakat/LSM) baik yang bersifat internasional maupun nasional ke Bumi Serambi Mekkah.
Perubahan pola pikir pun terjadi. Pindah kerja antar-LSM nasional dan internasional menjadi lumrah. Tawar-menawar gaji dan fasilitas menjadi daya tarik pekerja profesional.
“Di BRR (Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias—red) saya ditawar Rp 11 juta per bulan. Namun saya tolak karena ada yang tidak punya gelar sarjana bisa Rp 15 juta, padahal saya punya pengalaman kerja dan gelar S2,” ungkap Amir (33)—nama samaran—yang mewanti-wanti agar SH tidak menulis nama sebenarnya.

Amir, mantan wartawan terbitan Jakarta ini, tetap bertahan bekerja di NGO asal Amerika Serikat di Banda Aceh. Korban tsunami yang mahir bahasa Inggris ini menolak menyebutkan gajinya kini. “Di tempat saya, gaji paling rendah sekitar Rp 5 juta, itu untuk sekretaris,” katanya singkat.
Lain lagi dengan Husni Arifin (29) yang cas cis cus bahasa Inggris sejak kuliah di IAIN Ar-Raniry Banda Aceh. Tamat kuliah, pria ini melamar menjadi penerjemah pada tim Pemantau Perdamaian Aceh yang ditandatangani di Jenewa pada 9 Desember 2002.
Berapa honor penerjemah sebelum tsunami? Tanpa malu-malu dia menyebutkan angka 3 yang berarti Rp 3 juta per bulan. Sebuah angka yang besar ketika itu. Pascatsunami, kembali Husni melamar menjadi penerjemah pada anggota Misi Pemantau Perdamaian Aceh alias Aceh Monitoring Mission (AMM). “Kali ini Rp 7 juta per bulan,” jelasnya terus terang.
Naik-turun gaji dirasakan betul oleh Husni. Setelah AMM angkat kaki dari Aceh, Husni menjadi penerjemah pada Tim Pemantau Pilkada Uni Eropa. Kali ini, gajinya melorot menjadi Rp 3 juta dan itu pun hanya dicicipi sebulan.
Pasalnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam hanya berlangsung satu putaran. “Kerja di NGO ada batasnya. Tahun 2009, NGO-NGO akan say good bye. Sekarang saya ingin kuliah di luar negeri,” kata Husni yang kini rajin mencari beasiswa lewat internet.

Standar Gaji
Berapa gaji pekerja NGO di Aceh? Tidak ada yang baku karena ini berkaitan dengan pengalaman kerja, pendidikan, asal penempatan, dan sejarah gaji yang pernah diterima, serta kondisi NGO itu sendiri. Namun pada umumnya, gaji bagi warga Indonesia rata-rata di atas Rp 2 juta per bulan.
Pada 2005, gaji di NGO internasional ada yang mencapai Rp 100.000 per hari. Sebaliknya, pekerja NGO lokal baik yang sudah berdiri sebelum maupun pascatsunami, ada yang masih menerima Rp 1,5 juta. Hal ini memang sudah cukup jika dibandingkan dengan Upah Minimal Regional (UMR) Aceh yang berkisar Rp 850.000.
Sebut saja Alamsyah (27), yang sebelum tsunami menjadi sopir minibus dengan penghasilan per bulan Rp 1,5 juta dengan jam kerja lebih dari delapan jam per hari.
Kini dia tidak lagi melayani trayek sewa Banda Aceh-Lhokseumawe. “Sekarang saya driver di NGO. Kerja lebih ringan, mobil ber-AC dan ada overtime,” ungkap Alamsyah yang mulai akrab dengan bahasa Inggris.
Kemampuan bahasa Inggris, pengalaman kerja, dan profesionalisme menjadi andalan dalam tawar-menawar gaji. Seorang pekerja Aceh lulusan Inggris yang bekerja di NGO internasional bergaji US$ 4.000. Gaji di atas Rp 30 juta per bulan biasanya diperoleh staf Indonesia yang bekerja di lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Selebihnya, pekerja Indonesia berstatus staf yang diterima di Aceh atau diterima di Jakarta namun ditempatkan di Aceh, mendapat fulus Rp 15 juta-Rp 30 juta per bulan plus fasilitas asuransi kesehatan, tiket pesawat PP Banda Aceh-Jakarta enam bulan sekali, serta cuti enam hari. “Di tingkat pengambil kebijakan tetap dipegang oleh orang asing atau orang dari Jakarta. Orang lokal lebih berperan sebagai pekerja,” tambah Nina yang bekerja di NGO internasional dengan penghasilan Rp 5 juta per bulan.
Tidak ada NGO yang mengumumkan gaji stafnya dalam arti kata take home pay, kecuali BRR Aceh-Nias. Rekan SH yang kini bekerja di BRR meminta penulis mencarikan sekretaris. Syaratnya diprioritaskan korban tsunami dan berpenampilan menarik.
“Gajinya minimal Rp 5 juta. Tolong dicarikan ya, sebelum dibawa rombongan dari Jawa,” pinta orang yang kini menjabat manajer di BRR kepada SH akhir tahun 2006.
Lompatan penghasilan luar biasa usai tsunami memang meledak di Aceh. Apakah ini yang dinamakan bencana membawa berkah? Sebut saja rekan penulis itu, yang sebelum tsunami berprofesi jurnalis di Aceh dengan gaji maksimal Rp 7 juta per bulan. Namun kini paling sedikit dia bisa menambah kocek Rp 30 juta per bulan dari kas BRR.
Untuk level direktur BRR sekitar Rp 40 juta/bulan, sekretaris atau deputi Rp 50 juta, wakil kepala Rp 55 juta, dan Kepala BRR Kuntoro Mangkusubroto Rp 65 juta/bulan. Tentu saja untuk sekelas Kuntoro yang selevel dengan menteri, gaji Rp 65 juta ini masih kurang jika Mr. K (sebutan oleh pekerja asing kepada Kuntoro) mau bekerja di luar negeri atau lembaga internasional.
Berapa pun gaji yang diterima, tugas BRR mesti berjalan. Tidak ada lagi korban tsunami yang tinggal di barak pengungsian hingga tahun 2009. Sebab bagaimana pun, gaji yang diterima pekerja NGO baik Indonesia maupun asing di Aceh, karena ada 200.000 jiwa warga yang meninggal dunia ataupun hilang diseret gelombang mahadahsyat tsunami.
Sumber: Sinar Harapan

This post has 1 comment:

Jaka Linggau said...

Tolong kontak sya bang atau ad nmor yg bisa dihubingi untuk bergabung di NGO sya sangat tertarik 081996197702

LSM / NGO INDONESIA UNTUK PENGUATAN MASYARAKAT SIPIL INDONESIA © 2008 Template by Dicas Blogger | Development Job | Nanang | Wayoi | Island Vacation | Hotel | Indo Lawyer.

TOP